Kamis, 21 Oktober 2010

bab 5 pengertian negara dan tugas2 negara

BAB 5

Pengertian Negara

Istilah negara di terjemahkan dari kata-kata asing yaitu “steat” (bahasa Belanda dan Jerman). “state” (Bahasa Inggris. “Etat” (bahasa Perancis). Kata “Staat, State, etat itu diambil dari kata bahasa latin yaitu “status” atau statum” yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifata yang tegak dan tetap. Kata “status” atau “statum” lazim diartikan sebagai “standing” atau “station” (kedudukan) yang dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia sebagaiman diartikan dalam istilah “Status Civitatis” atau “Status Republicae”.
Sejak kata “negara” diterima secara umum sebagai pengertian yang menunjukkan organisasi teritorial sesuaut bangsa yang memiliki kedaulatan. Negara pun mengalami berbagai pemahaman tentang hakikat dirinya. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan Politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas samapi dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu, baik oleh individu dan golongan tau asosiasi maupun oleh negara sendiri.

Negara mempunya dua tugas yaitu :
1. Mengendalikan dan menatur gejala-gejalah kekuasaan yang asosial. Yakni yang bertentangan satu-sama lain. Supaya tidak anatagonistik yang membahayakan.
2. Mengorganisasikan dan mengintergrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.

Studi Kasus : belum lama ini Malaysia sempat melanggar perbatasan wilayah Indonesia dan itu harus ditindak dengan lebih tegas oleh Indonesia karena sama saja sudah menginjak-injak martabat Indonesia.
Pendapat : Menurut saya Negara adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang ingin maju dan ingin mendapakan pengakuan dari dunia supaya tidak terjadi lagi penjajahan




Tugas –Tugas Penting Negara
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
5. Mengendalikan dan menatur gejala-gejalah kekuasaan yang asosial. Yakni yang bertentangan satu-sama lain. Supaya tidak anatagonistik yang membahayakan.
6. Mengorganisasikan dan mengintergrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.

Studi Kasus : Negara harus bisa menyelesaikan masalah perampokan bersenjata yang akhir-akhir ini sering meresahkan masyarakat dan baru terjadi beberapa waktu lalu yaitu perampokan di Bank/Atm,ini juga bisa disebut tugas penting suatu Negara.
Pendapat : menurut saya Negara yang baik adalah Negara yang bisa melaksanakan tugas-tugasnya dan selalu mengutamakan masalah-masalah penduduknya.



Sumber : http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/civi-education-f8/pengertian-negara-
t38.htm
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar